Jumat, 18 Maret 2016

Pengembangan Assesment

              Assesmen merupakan salah satu kegiatan  pengukuran.  Ada beberapa definisi dari para ahli tentang Assesment:
  1.  Menurut Robert M Smith : Asessment adalah suatu proses penilaian yang komprehensif guna mengetahui kekuatan dan kelemahan seseorang.
  2. Menurut James A. Mc. Lounghlin dan Rena B Lewis : Assessment adalah suatu proses sistematik dalam mengumpulkan data seseorang yang berfungsi untuk melihat kesulitan dan kemampuan yang dihadapinya, sebagai bahan untuk menentukan sebenarnya apa yang dibutuhkannya.
  3. Menurut Bomstein dan Kazdin : Assessment adalah kegiatan mengidentifikasi masalah, menyeleksi target intervensi, memilih/mendesain program treatmen, mengukur dampak treatmen yang diberikan, serta mengevaluasi hasil-hasil umum & ketepatan terapi.
  4.  Menurut Lidz : Assessment adalah suatu proses pengumpulan informasi guna mendapatkan profil psikologis seseorang, yang meliputi kelebihan & kekurangannya, gejala & intensitasnya, kendala-kendala yang dialaminya, serta peran penting yang dibutuhkannya.
  5. Menurut Sundberg : Assessment adalah suatu proses mengevaluasi dan memahami tindakan, perasaan, dan proses berpikir seseorang.
  6. Menurut Overton dan Terry : Assessment adalah suatu proses pengumpulan informasi yang dilakukan untuk memantau atau memonitor kemajuan seseorang.
 Dalam konteks bimbingan konseling, asesmen yaitu mengukur suatu proses konseling yang harus dilakukan konselor  sebelum, selama, dan setelah konseling tersebut dilaksanakan/ berlangsung (Ratna Widiastuti, 2010). Asesmen merupakan salah satu bagian terpenting dalam seluruh kegiatan yang ada dalam konseling . Karena itulah asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegral dengan proses terapi maupun semua kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Asesmen dilakukan untuk menggali dinamika  dan faktor penentu yang mendasari munculnya masalah. Hal ini sesuai dengan tujuan asesmen dalam bimbingan dan konseling, yaitu mengumpulkan informasi yang memungkinkan bagi konselor untuk menentukan masalah dan memahami latar belakang serta situasi yang ada pada masalah konseli. Asesmen yang dilakukan sebelum, selama dan setelah konseling berlangsung dapat memberi informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi konseli. Dalam prakteknya, asesmen dapat digunakan sebagai alat untuk menilai keberhasilan sebuah konseling, namun juga dapat digunakan sebagai sebuah terapi untuk menyelesaikan masalah konseli. 
Hood & Johnson (1993) menjelaskan ruang lingkup dalam asesmen (assesment need areas) dalam bimbingan dan konseling ada lima, yaitu:
  1.      Systems assessment, yaitu asesmen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai  status dari suatu sistem, yang membedakan antara apa ini (what is it) dengan apa yang  diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil konseling; serta tujuan yang sudah dituliskan/ ditetapkan atau outcome yang diharapkan dalam konseling.
  2.     Program planning, yaitu perencanaan program untuk memperoleh informasi-informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan dan untuk menyeleksi bagian–bagian program yang efektif dalam pertemuan-pertemuan antara konselor dengan klien; untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus pada tahap pertama. Di sinilah muncul fungsi evaluator dalam asesmen, yang memberikan informasi-informasi  nyata  yang potensial. Hal inilah yang kemudian membuat asesmen menjadi efektif, yang dapat membuat klien mampu  membedakan  latihan yang dilakukan pada saat konseling dan penerapannya di kehidupan nyata dimana klien harus membuat suatu keputusan, atau memilih alternatif-altenatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalahnya.
  3.      Program Implementation, yaitu bagaimana asesmen dilakukan untuk menilai pelaksanaan program dengan memberikan informasi-informasi nyata; yang menjadikan program-program tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan pedoman.
  4.      Program Improvement, dimana asesmen dapat digunakan dalam dalam perbaikan program, yaitu yang berkenaan dengan: (a) evaluasi terhadap informasi-informasi yang nyata, (b) tujuan yang akan dicapai dalam program, (c)  program-progam yang berhasil, dan (d) informasi-informasi yang mempengaruhi proses pelaksanaan program-program yang lain. 
  5.      Program certification, yang merupakan akhir kegiatan. Menurut Center for the Study of Evaluation (CSE), program sertifikasi adalah suatu evaluasi sumatif, hal ini memberikan makna bahwa pada akhir kegiatan akan  dilakukan evaluasi akhir  sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi kepada konseli. Dalam hal ini evaluator berfungsi  pemberi informasi mengenai hasil evaluasi yang akan digunakan  sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Menurut Hackney dan Cormier yang mengambil tulisan Seligman, ada 12 tujuan assessment, yaitu:
1.       Melancarkan proses pengumpulan informasi.
2.       Memungkinkan konselor membuat diagnosis yang tepat.
3.       Mengembangkan rencana tindakan yang efektif.
4.       Menentukan tepat atau tidaknya klien menjalani rencana tertentu.
5.       Menyederhanakan pencapaian sasaran dan pengukuran kemajuan.
6.       Meningkatkan wawasan insight mengenai dari klien.
7.       Mampu menilai lingkungan.
8.       Meningkatkan proses konseling dan diskusi yang lebihh terfokus dan relevan.
9.       Mengindikasikan kemungkinan peristiwa tertentu akan terjdi.
10.   Meningkatkan minat, kemampuan, dan dimensi kepribadian.
11.   Menghasilkan pilihan-pilihan.
                                       12.   Menfasilitasi perencaan dan pembuatan keputusan 
 
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan asesmen:
  •      Perencanaan : Aspek yang harus ada dalam perencanaan asesmen adalah: a) Memilih fokus asesmen pada aspek tertentu dari diri konseli ; Salah satu penentu keberhasilan konseling adalah kemauan dan kemampuan Konseli itu sendiri. Dalam konseling, keputusan akhir untuk pemecahan masalah yang dihadapi ada pada diri Konseli. Konselor/ guru BK bukan pemberi nasihat, bukan pengambil keputusan mengenai apa yang harus dilakukan  Konseli dalam memecahkan masalah yang dihadapinya .b) Memilih instrumen   yang akan digunakan ; Banyak instrumen yang dapat digunakan dalam asesmen seperti tes psikologis, observasi, inventori, dan sebagainya. Tetapi untuk menentukan instrumen sangat  tergantung pada aspek apa yang akan diasesmen. Misalnya konselor akan melihat kerjasama konseli dalam konseling, maka instrumen dapat menggunakan checklist, tetapi apabila konselor memfokuskan  asesmen tentang kemampuan konseli dalam memecahkan masalah, maka konselor dapat  mempergunakan tes psikologis. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih instrumen dalam asesmen diantaranya yaitu: kemampuan guru BK sendiri, kewenangan guru BK (baik dalam mengadministrasikan maupun dalam interpretasi hasilnya), ketersediaan instrumen,  waktu yang tersedia, dan dana yang tersedia. c)Penetapan waktu ; Penetapan waktu ini sangat erat berhubungan dengan persiapan pelaksanaan asesmen. Persiapan akan banyak menentukan keberhasilan suatu asesmen, misalnya mempersiapkan  instrumen, tempat, dan peralatan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan asesmen. Apalagi jika pelaksana asesmen tersebut bukan guru BK itu sendiri, misalnya karena instrumen yang digunakan untuk asesmen adalah tes psikologis (tes intelegensi, inventori kepribadian, tes minat jabatan, dan sebagainya). Dalam hal ini apabila guru BK tidak memiliki kewenangan, maka guru BK dapat  minta bantuan orang yang memiliki kewenangan, misalnya psikolog atau orang yang telah memiliki sertifikasi yang memberikan kewenangan untuk mengadministrasikan tes dimaksud. d) Validitas dan reliabilitas ; Apabila instrumen yang kita gunakan adalah buatan sendiri atau dikembangkan sendiri, maka instrumen itu  perlu diuji validitas dan reliabilitasnya. Karena validitas dan reliabilitas merupakan suatu syarat mutlak  suatu instrumen asesmen.  Namun apabila kita menggunakan instrumen yang sudah terstandar, Anda tidak perlu mencari validitas dan reliabilitas karena instrumen tersebut sudah jelas  memenuhi persyaratan sebagai suatu instrumen
  •   ;  Pelaksanaan  : bagaimana melaksanakan rencana yang telah dibuat tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan asesmen adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan manual masing-masing instrumen. Manual suatu instrumen biasanya memuat: cara mengerjakan, waktu yang digunakan untuk mengerjakan asesmen, kunci  jawaban, cara analisis,   interpretasi.
  •      Analisis data : melakukan analisis terhadap data yang diperoleh  melalui instrumen yang digunakan untuk mengambil data. Analisis dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang ada dalam manual masing-masing  instrumen.  Metode analisis data dalam asesmen konseling sangat tergantung data yang diperoleh. Misal data yang diperoleh berbentuk kualitatif atau data kuantitatif.
  •      Interpretasi data : interpretasi diartikan sebagai  upaya mengatur dan menilai fakta, menafsirkan pandangan, dan merumuskan kesimpulan yang mendukung. Penafsiran harus dirumuskan dengan hati-hati, jujur, dan terbuka .
  •      Tindak lanjut  : tindak lanjut adalah menindak lanjuti hasil  asesmen atau penggunaan hasil asesmen dalam konseling. Beberapa kegiatan tindak lanjut  diantaranya adalah apakah konseli perlu melakukan konseling yang memfokuskan pada aspek yang berbeda lainnya, apakah konseli perlu mendapatkan tritmen tertentu, atau bahkan bisa jadi konseli perlu mendapatkan rujukan (refferal) kepada pihak ketiga. Rujukan diperlukan jika guru pembimbing/ konselor tidak mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kemampuan untuk menangani masalah yang dihadapi konseli. Misalnya jika konseli sudah mengalami gangguan psikotik, maka klien perlu dirujuk ke psikiater; jika konseli mengalami gangguan dislesia maka perlu dirujuk ke terapis khusus yang menangani gangguan tersebut .
DAFTAR PUSTAKA
Badrujaman, Aip. 2011. Teori dan Aplikasi Evaluasi Program Bimbingan Konseling. Jakarta: Indeks
Camp Caunseling. Assessment dalam Bk. https://bkpemula.wordpress.com/2012/01/29/assesmen-dalam-bk/.  (diakses pada tanggal 1 oktober 2014).
Hood, Johnson. 1993. Assesment in Counseling : a guide to the Use Psychological Assesment Procedures. American Counseling Association.
LLubis, Namora Lumongga,  2011. Memahami Dasar-dasar Konseling. Jakarta: Kencana
Ratna Widiastuti. Asessmen Intrumen Untuk Melakukan Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling. blog.unira.ac.id/ (diakses pada tanggal 1 oktober 2014)
 

0 komentar:

Posting Komentar